Buku Pegangan dan Pemanggilan
35. Perawatan dan Penggunaan Gedung Pertemuan


“35. Perawatan dan Penggunaan Gedung Pertemuan,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum (2023).

“35. Perawatan dan Penggunaan Gedung Pertemuan,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum

orang-orang mencuci jendela dan menyedot debu

35.

Perawatan dan Penggunaan Gedung Pertemuan

35.1

Tujuan

Gereja menyediakan gedung pertemuan agar semua yang masuk dapat:

35.2

Peranan dan Tanggung Jawab

35.2.2

Manajer Fasilitas Gereja

Manajer fasilitas yang dipekerjakan Gereja membantu setiap pasak mengoperasikan gedung pertemuan. Dia mengatur perbaikan besar, pembersihan mendalam, dan pemeliharaan bangunan rutin.

Sewaktu diperlukan, manajer fasilitas membantu memberikan petunjuk kepada perwakilan gedung pasak dan lingkungan mengenai cara membersihkan gedung dan melaksanakan tugas-tugas setempat lainnya. Dia menyediakan petunjuk, bahan-bahan, dan peralatan.

Dia juga dapat meninjau pengeluaran gedung bersama keuskupan.

35.2.7

Keuskupan

Keuskupan (atau perwakilan gedung lingkungan) mengajarkan kepada para anggota cara menggunakan, merawat, dan mengamankan gedung. Keuskupan juga mendistribusikan kunci-kunci gedung kepada para pemimpin lingkungan.

Mereka memastikan bahwa kegiatan di dalam gedung dan di pelataran dilaksanakan dengan aman (lihat 20.7).

Mereka berkomunikasi dengan manajer fasilitas Gereja mengenai kebutuhan pemeliharaan dan operasional. Mereka juga dapat meninjau pengeluaran terkait dengan manajer fasilitas.

35.2.9

Perwakilan Gedung Lingkungan

Keuskupan menentukan apakah akan memanggil seorang perwakilan gedung lingkungan. Jika mereka memutuskan untuk menyampaikan pemanggilan ini, keuskupan dapat memanggil seorang anggota pria atau wanita dewasa. Jika perwakilan gedung lingkungan tidak dipanggil, uskup boleh menugaskan tanggung jawab ini kepada salah seorang penasihatnya, juru tulis lingkungan atau asisten juru tulis lingkungan, atau sekretaris pelaksana.

Perwakilan gedung lingkungan mengorganisasi para anggota dan sukarelawan untuk membersihkan dan memelihara gedung.

35.3

Menyediakan Gedung Pertemuan

Ukuran dan jenis gedung pertemuan bervariasi berdasarkan kebutuhan dan kondisi setempat. Gedung pertemuan boleh berupa tempat yang dibangun atau dibeli oleh Gereja, rumah anggota, sekolah atau pusat komunitas lokal, tempat sewaan, atau opsi lain yang disetujui.

Para pemimpin area dan lokal berusaha untuk sepenuhnya menggunakan gedung pertemuan yang ada dan bijaksana dalam merekomendasikan ruang tambahan.

35.4

Merawat Gedung Pertemuan

35.4.1

Membersihkan dan Merawat Gedung Pertemuan

Para pemimpin dan anggota lokal, termasuk remaja, memiliki tanggung jawab untuk membantu menjaga setiap gedung tetap bersih dan dalam kondisi yang baik.

Jadwal pembersihan hendaknya tidak menjadi beban bagi para anggota. Misalnya, jika perjalanan ke gedung sulit, para anggota dapat membersihkan sebagai bagian dari acara mingguan ketika mereka sudah berada di gedung.

35.4.2

Meminta Perbaikan

Para anggota dewan lingkungan dan pasak dapat melaporkan kebutuhan untuk perbaikan gedung. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat Pelaporan Masalah Fasilitas [Facility Issue Reporting (FIR)].

35.4.5

Keamanan dan Sekuriti

Para pemimpin dan anggota hendaknya:

  • Menjaga agar lorong, tangga, pintu keluar, dan ruang utilitas aman untuk masuk dan keluar dengan aman.

  • Tidak menggunakan atau menyimpan bahan-bahan berbahaya atau mudah terbakar di dalam bangunan.

  • Menetapkan dan mengikuti prosedur penguncian gedung.

  • Mengamankan peralatan milik Gereja dari pencurian.

  • Mengetahui cara mematikan utilitas seperti air, listrik, dan gas atau bahan bakar.

Sewaktu diperlukan, manajer fasilitas dapat menyediakan peta yang memperlihatkan alat pemadam kebakaran, perangkat pertolongan pertama, dan lokasi untuk mematikan utilitas. Informasi lebih lanjut mengenai keselamatan tersedia dalam “Prosedur Keamanan dan Penguncian” di “Memelihara Gedung Pertemuan” (Penuntun Fasilitas Gedung Pertemuan). Lihat juga 20.7.

35.5

Kebijakan mengenai Penggunaan Gedung Pertemuan Gereja

35.5.1

Asas dan Persyaratan Dasar untuk Menggunakan Gedung Pertemuan Gereja

Semua penggunaan gedung pertemuan Gereja harus memenuhi persyaratan dasar berikut:

  • Konsisten dengan doktrin, kebijakan, dan praktik Gereja, termasuk sifat dan tujuan sakral gedung pertemuan Gereja.

  • Berada dalam batas-batas hukum.

  • Konsisten dengan status bebas-pajak Gereja apabila berlaku.

  • Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghindari, mengurangi, dan mengelola risiko keselamatan, termasuk pedoman dan kebijakan Gereja yang melindungi anak-anak dan remaja (lihat 12.5.1 dan 20.7.1)

  • Mematuhi persyaratan dan batasan lain yang disediakan oleh presiden pasak atau uskup.

35.5.2

Penggunaan Gedung Pertemuan oleh Gereja

Pertemuan, program, dan kegiatan Gereja memiliki prioritas di atas penggunaan gedung pertemuan lainnya jika ada konflik.

Lingkungan dan pasak juga dapat menawarkan program Gereja lainnya yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat. Ini termasuk:

35.5.3

Penggunaan Gedung Pertemuan oleh Anggota—Pribadi dan Keluarga

Para anggota dapat meminta untuk menggunakan gedung pertemuan di dalam pasak mereka untuk kegiatan pribadi atau keluarga. Untuk meminta persetujuan, mereka menghubungi seorang anggota keuskupan dari lingkungan yang bertemu di gedung pertemuan itu (atau seseorang yang dia tunjuk). Ketentuan-ketentuan berikut ini berlaku:

  • Penggunaannya harus diawasi secara pribadi oleh seorang anggota dewasa yang bertanggung jawab dari lingkungan yang mengadakan pertemuan di gedung pertemuan.

  • Pengguna memiliki tanggung jawab penuh atas kerusakan apa pun terhadap fasilitas atau cedera atau kewajiban apa pun sehubungan dengan penggunaan tersebut.

  • Pengguna harus membersihkan dan sepenuhnya memulihkan fasilitas ke kondisi sebelum digunakan.

  • Pengguna harus mematuhi arahan dan permintaan dari pemimpin setempat, termasuk permintaan oleh pemimpin untuk memonitor penggunaannya.

  • Pemimpin Gereja dapat meminta individu atau kelompok mana pun untuk berhenti menggunakan properti jika mereka tidak mematuhi pedoman.

  • Untuk kegiatan yang disetujui, para pemimpin lingkungan dan pasak hendaknya membuat pengaturan untuk akses gedung pertemuan. Kunci gedung hendaknya diberikan hanya kepada anggota lingkungan atau pasak yang ditunjuk.

Lihat 38.3.4 untuk penggunaan gedung pertemuan untuk pernikahan dan resepsi pernikahan.

Lihat 29.5 untuk penggunaan gedung pertemuan untuk pemakaman dan kebaktian lainnya untuk orang yang telah meninggal.

35.5.4

Penggunaan Gedung Pertemuan Gereja oleh Organisasi Nirlaba atau oleh Kelompok atau Individu Lainnya

Kepemimpinan area boleh mengizinkan organisasi nirlaba, masyarakat, dan kelompok lainnya (seperti tim olahraga), atau individu yang tidak diuraikan dalam 35.5.3 untuk menggunakan gedung pertemuan Gereja untuk kegiatan atau pelayanan yang sehat. Ketentuan yang tercantum dalam 35.5.3 berlaku.

Untuk meminta persetujuan kepemimpinan area untuk penggunaan semacam itu, presiden pasak menghubungi manajer fasilitas.

35.5.5

Keadaan Darurat

Gedung pertemuan Gereja boleh digunakan untuk pelayanan esensial komunitas dalam keadaan darurat. Misalnya, presiden pasak boleh memperkenankan gedung pertemuan di pasaknya digunakan oleh badan-badan bantuan bencana dan yang lainnya dalam upaya terkait (lihat 35.5.4).

35.5.6

Penggunaan Gedung Pertemuan yang Tidak Diperkenankan

35.5.6.1

Penggunaan Komersial

Properti Gereja tidak boleh digunakan untuk tujuan komersial. Penggunaan semacam itu tidak selaras dengan tujuan properti Gereja. Itu juga dapat bertentangan dengan undang-undang lokal atau nasional yang mungkin memperkenankan pembebasan pajak properti Gereja.

35.5.6.3

Tujuan Politik

Gereja netral secara politik. Properti Gereja tidak boleh digunakan untuk tujuan politik atau advokasi. Kegiatan yang dilarang termasuk pertemuan politik dan penggunaan oleh kampanye politik dan kelompok advokasi.

Namun, menggunakan properti untuk pendaftaran pemilih atau memberikan suara dapat diizinkan sebagai pengecualian (lihat 38.8.30). Presiden pasak dapat memperoleh pengecualian semacam itu melalui manajer fasilitas (lihat 35.5.4).