Buku Pegangan dan Pemanggilan
3. Asas-Asas Imamat


“3. Asas-Asas Imamat,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum (2023).

“3. Asas-Asas Imamat,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum

keluarga berjalan dekat bait suci

3.

Asas-Asas Imamat

3.0

Pengantar

Imamat adalah wewenang dan kuasa Allah. Melalui imamat, Bapa Surgawi merampungkan pekerjaan-Nya “untuk mendatangkan kebakaan dan kehidupan kekal bagi manusia” (Musa 1:39). Allah memberikan wewenang dan kuasa kepada putra dan putri-Nya di bumi untuk membantu melaksanakan pekerjaan ini (lihat bab 1).

3.2

Berkat-Berkat Imamat

Melalui perjanjian dan tata cara imamat, Allah menjadikan berkat-berkat besar tersedia bagi semua anak-Nya. Berkat-berkat ini mencakup:

  • Pembaptisan dan keanggotaan dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir.

  • Karunia Roh Kudus.

  • Mengambil sakramen.

  • Wewenang dan kuasa untuk melayani dalam pemanggilan dan tugas Gereja.

  • Menerima berkat bapa bangsa dan berkat-berkat keimamatan lainnya berupa penyembuhan, penghiburan, dan bimbingan.

  • Menerima pemberkahan dengan kuasa Allah di bait suci.

  • Dimeteraikan kepada anggota keluarga seseorang untuk kekekalan.

  • Janji kehidupan kekal.

3.3

Imamat Melkisedek dan Imamat Harun

Dalam Gereja, imamat memiliki dua bagian: Imamat Melkisedek dan Imamat Harun (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:1).

3.3.1

Imamat Melkisedek

Imamat Melkisedek adalah “Imamat Kudus, menurut Tata Tertib Putra Allah” (Ajaran dan Perjanjian 107:3). Itu adalah kuasa yang dengannya putra dan putri Allah dapat menjadi seperti Dia (lihat Ajaran dan Perjanjian 84:19–21; 132:19–20).

Melalui wewenang ini, para pemimpin Gereja mengarahkan dan mengelola semua pekerjaan rohani Gereja (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:18).

Presiden pasak adalah imam tinggi ketua di pasak (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:8, 10; lihat juga bab 6 dalam buku pegangan ini). Uskup adalah imam tinggi ketua di lingkungan (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:17; lihat juga bab 7 dalam buku pegangan ini).

Untuk informasi tentang jabatan dan tanggung jawab Imamat Melkisedek, lihat 8.1.

3.3.2

Imamat Harun

Imamat Harun adalah “tambahan terhadap … Imamat Melkisedek” (Ajaran dan Perjanjian 107:14). Ini mencakup kunci-kunci:

  • Pemberian pelayanan para malaikat.

  • Injil pertobatan.

  • Melayani dalam tata cara-tata cara lahiriah, termasuk pembaptisan untuk pengampunan akan dosa-dosa.

(Lihat Ajaran dan Perjanjian 13:1; 84:26–27; 107:20.)

Uskup adalah presiden Imamat Harun di lingkungan (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:15).

Untuk informasi tentang jabatan dan tanggung jawab Imamat Harun, lihat 10.1.3.

3.4

Wewenang Imamat

Wewenang imamat adalah wewenang untuk mewakili Allah dan bertindak dalam nama-Nya. Dalam Gereja, semua wewenang imamat dijalankan di bawah arahan mereka yang memegang kunci-kunci imamat.

3.4.1

Kunci-Kunci Imamat

Kunci-kunci imamat adalah wewenang untuk mengarahkan penggunaan imamat atas nama anak-anak Allah.

3.4.1.1

Mereka yang Memegang Kunci-Kunci Imamat

Tuhan telah menganugerahkan kepada masing-masing Rasul-Nya semua kunci yang berkaitan dengan kerajaan Allah di bumi. Rasul senior yang hidup, Presiden Gereja, adalah satu-satunya orang di bumi yang berwenang untuk menjalankan semua kunci imamat itu (lihat Ajaran dan Perjanjian 81:1–2; 107:64–67, 91–92; 132:7).

Di bawah arahan Presiden Gereja, para pemimpin imamat berikut diberi kunci-kunci agar mereka dapat mengetuai di bidang-bidang tanggung jawab mereka:

  • Presiden pasak dan distrik.

  • Uskup dan presiden cabang.

  • Presiden kuorum Imamat Melkisedek dan Harun.

  • Presiden bait suci.

  • Presiden misi dan presiden pusat pelatihan misionaris.

Para pemimpin ini menerima kunci-kunci imamat ketika mereka ditetapkan pada pemanggilan mereka.

Kunci-kunci imamat tidak diberikan kepada yang lain, termasuk penasihat dari pemimpin imamat setempat atau presiden organisasi Gereja. Presiden organisasi Gereja mengetuai di bawah arahan mereka yang memegang kunci-kunci imamat (lihat 4.2.4).

3.4.1.2

Ketertiban dalam Pekerjaan Tuhan

Kunci-kunci imamat memastikan bahwa pekerjaan keselamatan dan permuliaan Tuhan dirampungkan dengan cara yang tertib (lihat Ajaran dan Perjanjian 42:11; 132:8). Mereka yang memegang kunci-kunci imamat mengarahkan pekerjaan Tuhan dalam bidang tanggung jawab mereka. Wewenang mengetuai ini hanya berlaku untuk tanggung jawab spesifik dari pemanggilan pemimpin tersebut. Ketika pemimpin imamat dibebastugaskan dari pemanggilan mereka, mereka tidak lagi memegang kunci-kunci ini.

3.4.2

Penganugerahan dan Penahbisan Imamat

Di bawah arahan mereka yang memegang kunci-kunci imamat, Imamat Harun dan Imamat Melkisedek dianugerahkan kepada para anggota pria Gereja yang layak (lihat Ajaran dan Perjanjian 84:14–17). Setelah imamat yang tepat dianugerahkan, orang tersebut ditahbiskan pada jabatan dalam imamat itu, misalnya diaken atau penatua. Seorang pemegang imamat menjalankan imamat sesuai dengan hak dan kewajiban dari jabatan itu (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:99).

Untuk informasi lebih lanjut tentang penganugerahan dan penahbisan imamat, lihat 8.1.1 dan 18.10.

3.4.3

Pendelegasian Wewenang Imamat untuk Melayani dalam Gereja

3.4.3.1

Penetapan

Ketika anggota Gereja ditetapkan di bawah arahan mereka yang memegang kunci-kunci imamat, mereka diberi wewenang dari Allah untuk bertindak dalam pemanggilan itu. Sebagai contoh:

  • Seorang wanita yang dipanggil dan ditetapkan oleh uskup sebagai presiden Lembaga Pertolongan lingkungan diberi wewenang untuk mengarahkan pekerjaan Lembaga Pertolongan di lingkungan.

Semua yang dipanggil dan ditetapkan melayani di bawah arahan mereka yang mengetuai mereka (lihat 3.4.1.2).

Ketika mereka dibebastugaskan dari suatu pemanggilan, mereka tidak lagi memiliki wewenang yang terkait dengannya.

3.4.3.2

Penugasan

Pemimpin Gereja yang mengetuai dapat mendelegasikan wewenang melalui penugasan. Ketika pria dan wanita menerima penugasan ini, mereka diberi wewenang dari Allah untuk bertindak. Sebagai contoh:

  • Presidensi Utama dan Kuorum Dua Belas Rasul mendelegasikan wewenang kepada Tujuh Puluh yang ditugasi untuk mengelola area dan untuk mengetuai di konferensi pasak.

  • Wewenang didelegasikan kepada anggota Gereja untuk melayani sebagai brother dan sister pemberi pelayanan.

Wewenang yang didelegasikan berdasarkan penugasan terbatas pada tanggung jawab dan durasi tertentu dari penugasan tersebut.

3.4.4

Menjalankan Wewenang Imamat dengan Benar

Wewenang ini hanya dapat digunakan dalam kebenaran (lihat Ajaran dan Perjanjian 121:36). Itu dilakukan dengan bujukan, kepanjangsabaran, kelemahlembutan, kelembutan hati, kasih, dan kebaikan (lihat Ajaran dan Perjanjian 121:41–42).

Mereka yang menjalankan wewenang imamat tidak memaksakan kehendak mereka kepada orang lain. Mereka tidak menggunakannya untuk tujuan yang egois.

3.5

Kuasa Imamat

Kuasa imamat adalah kuasa Allah, yang Dia gunakan untuk memberkati anak-anak-Nya. Kuasa imamat Allah mengalir kepada semua anggota Gereja—wanita dan pria—sewaktu mereka menepati perjanjian-perjanjian yang telah mereka buat dengan Dia. Para anggota membuat perjanjian-perjanjian ini ketika mereka menerima tata cara imamat. (Lihat Ajaran dan Perjanjian 84:19–20.)

Berkat-berkat kuasa imamat yang anggota dapat terima mencakup:

  • Bimbingan untuk hidup mereka.

  • Wahyu untuk mengetahui cara memenuhi pekerjaan yang padanya mereka ditahbiskan, ditetapkan, atau ditugasi untuk lakukan.

  • Bantuan dan kekuatan untuk menjadi lebih seperti Yesus Kristus dan Bapa Surgawi.

3.5.1

Perjanjian

Perjanjian adalah janji sakral antara Allah dan anak-anak-Nya. Allah memberikan persyaratan untuk perjanjian tersebut, dan anak-anak-Nya setuju untuk mematuhi persyaratan itu. Allah berjanji untuk memberkati anak-anak-Nya sewaktu mereka memenuhi perjanjian.

Semua yang bertahan sampai akhir dalam menepati perjanjian mereka akan menerima kehidupan kekal (lihat 2 Nefi 31:17–20; Ajaran dan Perjanjian 14:7).

Orang tua, pemimpin Gereja, dan lainnya membantu individu bersiap untuk membuat perjanjian ketika mereka menerima tata cara-tata cara Injil. Mereka memastikan bahwa orang tersebut memahami perjanjian yang akan dia buat. Setelah seseorang membuat perjanjian, mereka membantu dia menepatinya. (Lihat Mosia 18:8–11, 23–26.)

3.5.2

Tata Cara

Tata cara adalah sebuah tindakan sakral yang dilaksanakan dengan wewenang imamat.

Dalam banyak tata cara, individu membuat perjanjian dengan Allah. Contohnya mencakup pembaptisan, sakramen, pemberkahan, dan tata cara pemeteraian pernikahan.

Tata cara keselamatan dan permuliaan esensial bagi kehidupan kekal. Untuk informasi lebih lanjut, lihat 18.1.

3.6

Imamat dan Rumah

Semua anggota Gereja yang menepati perjanjian mereka—wanita, pria, dan anak—diberkati dengan kuasa imamat Allah di rumah mereka untuk memperkuat diri mereka sendiri dan keluarga mereka (lihat 3.5). Kuasa ini akan membantu anggota dalam melakukan pekerjaan keselamatan dan permuliaan Allah dalam kehidupan pribadi dan keluarga mereka (lihat 2.2).

Pria yang memegang Imamat Melkisedek dapat memberikan berkat imamat kepada anggota keluarga untuk memberikan arahan, penyembuhan, dan penghiburan. Ketika dibutuhkan, anggota Gereja juga dapat mengupayakan berkat-berkat ini dari anggota keluarga besar, para brother pemberi pelayanan, atau para pemimpin Gereja setempat.