“5. Wewenang dan Tata Cara Imamat,” Standar Misionaris untuk Murid Yesus Kristus—Misionaris Pelayanan (2025)
“Wewenang dan Tata Cara Imamat,” Standar Misionaris—Misionaris Pelayanan
5
Wewenang dan Tata Cara Imamat
5.0
Pengantar
Imamat adalah wewenang dan kuasa yang Allah berikan kepada anak-anak-Nya untuk memberkati dan membawa keselamatan kepada semua orang. Wewenang ini diperlukan untuk mengajar dan melaksanakan tata cara-tata cara Injil. Para pemimpin imamat yang menerima dan menjalankan kunci-kunci imamat memiliki wewenang imamat dan dapat memberikan wewenang tersebut kepada orang lain.
“Dalam Gereja, semua wewenang imamat dijalankan di bawah arahan mereka yang memegang kunci-kunci imamat .… Semua anggota Gereja dapat menjalankan wewenang yang didelegasikan sewaktu mereka ditetapkan atau ditugasi untuk membantu dalam merampungkan pekerjaan Allah” (Buku Pegangan Umum, 3.4).
Ketika seorang wanita ditetapkan sebagai misionaris, dia bertindak di bawah wewenang imamat untuk melaksanakan suatu fungsi imamat. Siapa pun dengan pemanggilan yang diterima dari seseorang yang memegang kunci-kunci imamat menjalankan wewenang imamat yang didelegasikan dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.
Jika Anda adalah pemegang Imamat Melkisedek, Anda akan memiliki kesempatan untuk berperan serta dalam tata cara dan pemberkatan imamat.
Saat melaksanakan tata cara dan pemberkatan imamat, ikutilah pedoman dalam bab 18 dari Buku Pegangan Umum. Lihat juga Buku Pegangan Umum, 3.4 dan 3.5, mengenai wewenang dan kuasa imamat.