Buku Pegangan dan Pemanggilan
32. Pertobatan dan Dewan Keanggotaan Gereja


“32. Pertobatan dan Dewan Keanggotaan Gereja,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum (2023).

“32. Pertobatan dan Dewan Keanggotaan Gereja,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum

pria berbicara

“32.

Pertobatan dan Dewan Keanggotaan Gereja

32.0

Pengantar

Kebanyakan pertobatan terjadi antara individu, Allah, dan mereka yang telah terdampak oleh dosa seseorang. Namun, terkadang seorang uskup atau presiden pasak perlu membantu anggota Gereja dalam upaya mereka untuk bertobat.

Ketika membantu anggota dengan pertobatan, uskup dan presiden pasak bersikap penuh kasih dan perhatian. Mereka mengikuti teladan Juruselamat, yang mengangkat individu dan membantu mereka berpaling dari dosa dan berpaling kepada Allah (lihat Matius 9:10–13; Yohanes 8:3–11).

32.1

Pertobatan dan Pengampunan

Untuk mewujudkan rencana belas kasihan-Nya, Bapa Surgawi mengutus Putra Tunggal-Nya, Yesus Kristus, untuk melakukan pendamaian bagi dosa-dosa kita (lihat Alma 42:15). Yesus menanggung derita hukuman yang dituntut oleh hukum keadilan untuk dosa-dosa kita (lihat Ajaran dan Perjanjian 19:15–19; lihat juga Alma 42:24–25). Melalui pengurbanan ini, baik Bapa maupun Putra memperlihatkan kasih Mereka yang tak terbatas bagi kita (lihat Yohanes 3:16).

Ketika kita menjalankan “iman menuju pertobatan,” Bapa Surgawi mengampuni kita, memberikan belas kasihan melalui Pendamaian Yesus Kristus (Alma 34:15; lihat juga Alma 42:13). Ketika kita dibersihkan dan diampuni, kita pada akhirnya dapat mewarisi kerajaan Allah (lihat Yesaya 1:18; Ajaran dan Perjanjian 58:42).

Pertobatan lebih dari sekadar mengubah perilaku. Itu adalah berpaling dari dosa dan kepada Bapa Surgawi dan Yesus Kristus. Itu menuntun pada perubahan hati dan pikiran (lihat Mosia 5:2; Alma 5:12–14; Helaman 15:7). Melalui pertobatan, kita menjadi pribadi baru, didamaikan dengan Allah (lihat 2 Korintus 5:17–18; Mosia 27:25–26).

Kesempatan untuk bertobat adalah salah satu berkat terbesar yang Bapa Surgawi telah berikan kepada kita melalui karunia Putra-Nya.

32.2

Tujuan Restriksi atau Penarikan Kembali Keanggotaan Gereja

Jika seorang anggota melakukan dosa serius, uskup atau presiden pasak membantunya bertobat. Sebagai bagian dari proses ini, dia [uskup atau presiden pasak] mungkin perlu merestriksi [membatasi] beberapa privilese keanggotaan Gereja untuk sementara waktu. Dalam beberapa situasi, dia mungkin perlu menarik kembali keanggotaan seseorang untuk sementara waktu.

Merestriksi atau menarik kembali keanggotaan seseorang tidak dimaksudkan untuk menghukum. Alih-alih, tindakan ini terkadang diperlukan untuk membantu seseorang bertobat dan mengalami perubahan hati. Ini juga memberi seseorang waktu untuk bersiap secara rohani untuk memperbarui dan menepati perjanjian-perjanjiannya lagi.

Tiga tujuan dari restriksi atau penarikan kembali keanggotaan adalah sebagai berikut.

32.2.1

Membantu Melindungi Orang Lain

Tujuan pertama adalah untuk membantu melindungi orang lain. Terkadang seseorang menimbulkan ancaman fisik atau rohani. Perilaku predator, pencederaan fisik, perundungan seksual, penyalahgunaan zat, penipuan, dan kemurtadan adalah beberapa cara hal ini dapat terjadi. Dengan ilham, seorang uskup atau presiden pasak bertindak untuk melindungi orang lain ketika seseorang menjadi ancaman dengan cara-cara serius ini dan juga cara-cara lainnya (lihat Alma 5:59–60).

32.2.2

Membantu Seseorang Mengakses Kuasa Penebusan Yesus Kristus Melalui Pertobatan

Tujuan kedua adalah untuk membantu seseorang mengakses kuasa penebusan Yesus Kristus melalui pertobatan. Melalui proses ini, dia dapat kembali menjadi bersih dan layak untuk menerima semua berkat Allah.

32.2.3

Melindungi Integritas Gereja

Tujuan ketiga adalah untuk melindungi integritas Gereja. Merestriksi atau menarik kembali keanggotaan Gereja seseorang mungkin diperlukan jika perilakunya secara signifikan membahayakan Gereja (lihat Alma 39:11). Integritas Gereja tidak dilindungi dengan menyembunyikan atau meminimalkan dosa serius—tetapi dengan menanganinya.

32.3

Peranan Hakim di Israel

Uskup dan presiden pasak dipanggil dan ditetapkan untuk menjadi hakim di Israel (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:72–74). Mereka memegang kunci-kunci imamat untuk mewakili Tuhan dalam membantu anggota Gereja bertobat (lihat Ajaran dan Perjanjian 13:1; 107:16–18).

Sering kali uskup dan presiden pasak membantu dalam pertobatan melalui konseling pribadi. Bantuan ini dapat mencakup secara nonformal merestriksi beberapa privilese keanggotaan Gereja untuk sementara waktu.

Untuk beberapa dosa serius, para pemimpin membantu dalam pertobatan dengan mengadakan dewan keanggotaan (lihat 32.6). Bantuan ini dapat mencakup secara formal merestriksi beberapa privilese keanggotaan Gereja atau menarik kembali keanggotaan seseorang untuk sementara waktu.

Uskup dan presiden pasak menunjukkan kasih dan perhatian sewaktu mereka membantu anggota bertobat. Interaksi Juruselamat dengan wanita yang kedapatan berbuat zina merupakan panduan (lihat Yohanes 8:3–11). Meskipun Dia tidak mengatakan dosa-dosanya diampuni, Dia tidak menghukumnya. Alih-alih, Dia menyuruhnya untuk “jangan berbuat dosa lagi”—untuk bertobat dan mengubah kehidupannya.

Para pemimpin ini mengajarkan bahwa ada “sukacita di surga karena satu orang berdosa yang bertobat” (Lukas 15:7). Mereka sabar, mendukung, dan positif. Mereka mengilhami harapan. Mereka mengajarkan dan bersaksi bahwa karena kurban pendamaian Juruselamat, semua dapat bertobat dan menjadi bersih.

Uskup dan presiden pasak mengupayakan bimbingan dari Roh untuk mengetahui cara membantu setiap orang bertobat. Hanya untuk dosa-dosa paling serius, Gereja memiliki standar yang ditetapkan tentang tindakan apa yang hendaknya diambil oleh para pemimpinnya (lihat 32.6). Tidak ada dua situasi yang sama. Konseling yang para pemimpin berikan dan proses pertobatan yang mereka fasilitasi harus diilhami dan mungkin berbeda untuk setiap orang.

6:18

32.4

Pengakuan, Sifat Konfidensial, dan Pelaporan ke Pejabat Pemerintah yang Berwenang

32.4.1

Pengakuan

Pertobatan menuntut agar dosa-dosa diakui kepada Bapa Surgawi. Yesus Kristus berfirman, “Dengan ini kamu boleh mengetahui jika seseorang bertobat dari dosa-dosanya—lihatlah, dia akan mengakuinya dan meninggalkannya” (Ajaran dan Perjanjian 58:43; lihat juga Mosia 26:29).

Ketika anggota Gereja melakukan dosa serius, pertobatan mereka juga mencakup pengakuan kepada uskup atau presiden pasak mereka. Dia kemudian dapat menggunakan kunci-kunci Injil pertobatan atas nama mereka (lihat Ajaran dan Perjanjian 13:1; 84:26–27; 107:18, 20). Ini membantu mereka memperoleh penyembuhan dan kembali ke jalan Injil melalui kuasa Pendamaian Juruselamat.

Tujuan dari pengakuan adalah untuk mendorong anggota melepaskan diri dari beban mereka sehingga mereka dapat sepenuhnya mengupayakan bantuan Tuhan dalam berubah dan memperoleh penyembuhan. Mengembangkan “hati yang hancur dan roh yang menyesal” dibantu oleh pengakuan (2 Nefi 2:7). Pengakuan sukarela menunjukkan bahwa seseorang berhasrat untuk bertobat.

Ketika seorang anggota mengaku, uskup atau presiden pasak mengikuti pedoman untuk konseling di 32.8. Dia dengan doa yang sungguh-sungguh mengupayakan bimbingan tentang tatanan yang tepat untuk membantu anggota tersebut bertobat. Dia mempertimbangkan apakah dewan keanggotaan akan membantu. Jika kebijakan Gereja mengharuskan diadakannya dewan keanggotaan, dia menjelaskan hal ini (lihat 32.6).

Terkadang seorang anggota telah berbuat salah terhadap pasangan atau orang dewasa lainnya. Sebagai bagian dari pertobatan, dia biasanya harus mengakui kesalahan kepada orang itu dan mengupayakan pengampunan. Seorang remaja yang melakukan dosa serius biasanya didorong untuk berkonsultasi dengan orang tuanya.

32.4.4

Sifat Konfidensial

Para uskup, presiden pasak, dan penasihat mereka memiliki tugas sakral untuk melindungi semua informasi konfidensial yang dibagikan kepada mereka. Informasi ini dapat muncul dalam wawancara, konseling, dan pengakuan. Tugas menjaga konfidensialitas yang sama berlaku bagi semua yang mengambil bagian dalam dewan keanggotaan. Konfidensialitas sangatlah penting karena anggota bisa tidak mengakui dosa atau mengupayakan bimbingan jika apa yang mereka bagikan tidak akan dijaga tetap konfidensial. Melanggar kepercayaan adalah mengkhianati kepercayaan anggota dan menyebabkan mereka kehilangan kepercayaan kepada pemimpin mereka.

Sesuai dengan tugas mereka untuk menjaga konfidensialitas, seorang uskup, presiden pasak, atau penasihat mereka dapat berbagi informasi semacam itu hanya dalam situasi sebagai berikut:

  • Mereka perlu berunding dengan presiden pasak, presiden misi, atau uskup anggota tersebut tentang mengadakan dewan keanggotaan atau hal-hal terkait.

  • Orang tersebut pindah ke lingkungan baru (atau pemimpin imamat dibebastugaskan) sementara tindakan keanggotaan atau masalah serius lainnya tertunda.

  • Seorang uskup atau presiden pasak mengetahui bahwa seorang anggota Gereja yang tinggal di luar lingkungan atau pasak mungkin telah terlibat dalam dosa serius.

  • Adalah perlu untuk mengungkapkan informasi selama dewan keanggotaan.

  • Seorang anggota memilih untuk memberikan izin kepada pemimpin untuk berbagi informasi dengan orang-orang tertentu.

  • Mungkin perlu untuk berbagi informasi terbatas tentang keputusan dari dewan keanggotaan.

Untuk membantu para pemimpin dalam melindungi orang lain dan mematuhi hukum, Gereja menyediakan bantuan dari para profesional yang terlatih. Untuk menerima bimbingan ini, para pemimpin segera menghubungi saluran bantuan perundungan Gereja di mana itu tersedia (lihat 38.6.2.11). Jika tidak tersedia, presiden pasak menghubungi penasihat hukum area di kantor area.

Hanya dalam satu situasi saja seorang uskup atau presiden pasak hendaknya mengungkapkan informasi konfidensial tanpa terlebih dahulu mengupayakan bimbingan seperti itu. Itu adalah ketika pengungkapan diperlukan untuk mencegah bahaya yang mengancam nyawa atau cedera serius dan tidak ada waktu untuk mengupayakan bimbingan. Dalam kasus seperti itu, tugas untuk melindungi orang lain adalah lebih penting daripada tugas konfidensialitas. Para pemimpin hendaknya segera menghubungi otoritas sipil.

32.6

Tingkat Keparahan Dosa dan Kebijakan Gereja

Tingkat keparahan dosa merupakan pertimbangan penting dalam menentukan tatanan yang akan (1) membantu melindungi orang lain dan (2) membantu seseorang bertobat. Tuhan telah berfirman bahwa Dia “tidak dapat memandang dosa dengan tingkat perkenanan yang paling kecil” (Ajaran dan Perjanjian 1:31; lihat juga Mosia 26:29). Para hamba-Nya tidak boleh mengabaikan bukti dosa serius.

Dosa serius adalah pelanggaran yang disengaja dan besar terhadap hukum-hukum Allah. Kategori dosa serius tercantum di bawah ini.

  • Tindakan kekerasan dan perundungan

  • Amoralitas seksual

  • Tindakan penipuan

  • Pelanggaran terhadap kepercayaan

  • Beberapa tindakan lainnya

Kapan Dewan Keanggotaan Diharuskan atau Mungkin Diperlukan

Jenis Dosa

Dewan Keanggotaan Diharuskan

Dewan Keanggotaan Mungkin Diperlukan

Jenis Dosa

Tindakan Kekerasan dan Perundungan

Dewan Keanggotaan Diharuskan

  • Pembunuhan

  • Pemerkosaan

  • Putusan pengadilan terhadap kekerasan seksual

  • Perundungan anak atau remaja

  • Perilaku predator kekerasan

Dewan Keanggotaan Mungkin Diperlukan

  • Percobaan pembunuhan

  • Perundungan seksual, termasuk penyerangan dan pelecehan (lihat 38.6.18 mengenai kapan dewan diharuskan)

  • Perundungan terhadap pasangan atau orang dewasa lainnya (lihat 38.6.2.4 mengenai kapan dewan diharuskan)

Jenis Dosa

Tindakan Amoral Seksual

Dewan Keanggotaan Diharuskan

  • Inses

  • Pornografi anak

  • Pernikahan jamak

  • Perilaku predator seksual

Dewan Keanggotaan Mungkin Diperlukan

  • Perzinaan, percabulan, hubungan sesama jenis, dan semua hubungan seksual lainnya di luar pernikahan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita, termasuk pertemuan seksual secara daring atau melalui telepon

  • Hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan pernikahan [Kohabitasi], ikatan secara sipil dan kemitraan secara seksual, dan pernikahan sesama jenis

  • Penggunaan pornografi secara intensif atau kompulsif yang telah menyebabkan kerusakan signifikan pada pernikahan atau keluarga seorang anggota

Jenis Dosa

Tindakan Penipuan

Dewan Keanggotaan Diharuskan

  • Perilaku predator keuangan, seperti penipuan dan kegiatan serupa (lihat 32.6.3.3 jika seorang anggota terlibat dalam penggelapan dana atau properti Gereja)

Dewan Keanggotaan Mungkin Diperlukan

  • Perampokan, penggarongan, pencurian, atau penggelapan (lihat 32.6.3.3 jika seorang anggota terlibat dalam penggelapan dana atau properti Gereja)

  • Sumpah palsu

Jenis Dosa

Pelanggaran terhadap Kepercayaan

Dewan Keanggotaan Diharuskan

  • Dosa serius sementara memegang jabatan penting Gereja

Dewan Keanggotaan Mungkin Diperlukan

  • Dosa serius sementara memegang jabatan otoritas atau kepercayaan di Gereja atau komunitas (lihat 32.6.3.3 jika seorang anggota terlibat dalam penggelapan dana atau properti Gereja)

  • Dosa serius yang diketahui secara luas

Jenis Dosa

Beberapa Tindakan Lainnya

Dewan Keanggotaan Diharuskan

  • Sebagian besar dari putusan pengadilan atas tindak pidana berat

Dewan Keanggotaan Mungkin Diperlukan

  • Aborsi (kecuali pengecualian di 38.6.1 berlaku)

  • Pola dosa-dosa serius

  • Sengaja melalaikan tanggung jawab keluarga, termasuk tidak membayar tunjangan anak dan mantan istri

  • Penjualan obat-obatan terlarang

  • Tindakan kriminal serius lainnya

32.6.3

Kapan Presiden Pasak Berkonsultasi dengan Presidensi Area tentang Apakah Dewan Keanggotaan atau Tindakan Lainnya Diperlukan

Beberapa hal memerlukan kepekaan dan bimbingan ekstra. Untuk mengetahui cara terbaik untuk menolong, presiden pasak harus berkonsultasi dengan Presidensi Area mengenai situasi-situasi di bagian ini.

32.6.3.2

Kemurtadan

Masalah kemurtadan sering kali memiliki dampak melampaui batas-batas lingkungan atau pasak. Itu perlu ditangani segera untuk melindungi orang lain.

Uskup berkonsultasi dengan presiden pasak jika dia merasa bahwa tindakan seorang anggota dapat merupakan kemurtadan.

Sebagaimana digunakan di sini, kemurtadan merujuk pada terlibatnya anggota dalam salah satu dari yang berikut:

  • Berulang kali bertindak dalam penentangan yang terang-terangan dan sengaja di depan umum terhadap Gereja, doktrinnya, kebijakannya, atau para pemimpinnya

  • Bersikeras dalam mengajarkan sebagai doktrin Gereja informasi yang bukan merupakan doktrin Gereja setelah dikoreksi oleh uskup atau presiden pasak

  • Menunjukkan pola dengan sengaja berusaha untuk melemahkan iman dan keaktifan para anggota Gereja

  • Terus mengikuti ajaran sekte murtad setelah dikoreksi oleh uskup atau presiden pasak

  • Secara resmi bergabung dengan gereja lain dan mempromosikan ajaran-ajarannya.

32.6.3.3

Menggelapkan Dana Gereja

Jika seorang anggota menggelapkan dana Gereja atau mencuri properti Gereja yang berharga, presiden pasak berkonsultasi dengan Presidensi Area mengenai apakah dewan keanggotaan atau tindakan lainnya mungkin diperlukan.