Buku Pegangan dan Pemanggilan
20. Kegiatan


“20. Kegiatan,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum (2023).

“20. Kegiatan,” Seleksi dari Buku Pegangan Umum

remaja putri dengan blaster air

20.

Kegiatan

20.1

Tujuan

Kegiatan Gereja menyatukan anggota Gereja dan yang lainnya sebagai “kawan sewarga dari orang-orang kudus” (Efesus 2:19). Tujuan untuk kegiatan dapat mencakup yang berikut:

  • Membangun Iman kepada Yesus Kristus.

  • Menyediakan kegembiraan dan memupuk persatuan.

  • Menyediakan kesempatan untuk pertumbuhan pribadi.

  • Memperkuat individu dan keluarga.

  • Membantu anggota berperan serta dalam pekerjaan keselamatan dan permuliaan (lihat 1.2).

20.2

Merencanakan Kegiatan

Sebelum merencanakan suatu kegiatan, para pemimpin mempertimbangkan kebutuhan rohani dan duniawi para anggota. Para pemimpin mengupayakan bimbingan Roh ketika memutuskan jenis kegiatan apa yang akan membantu memenuhi kebutuhan tersebut.

20.2.1

Tanggung Jawab untuk Merencanakan Kegiatan

Kegiatan lingkungan dapat direncanakan dengan cara apa pun dari yang berikut, berdasarkan kebutuhan setempat:

  • Dewan lingkungan dapat mengawasi perencanaan.

  • Dewan lingkungan dapat menugasi organisasi-organisasi tertentu untuk membantu merencanakan satu kegiatan atau lebih.

  • Ketika diperlukan dan jika ada cukup anggota, keuskupan boleh mengorganisasi komite kegiatan lingkungan.

Untuk informasi tentang merencanakan kegiatan remaja lingkungan, lihat 10.2.1.3 dan 11.2.1.3.

20.2.2

Mengundang Semua untuk Berperan Serta

Mereka yang merencanakan kegiatan hendaknya menjangkau semua, terutama para anggota baru, anggota yang kurang aktif, remaja, dewasa lajang, penyandang disabilitas, dan orang-orang dari kepercayaan lain.

Kegiatan hendaknya tidak memberikan beban yang tak semestinya kepada para pemimpin dan anggota.

20.2.3

Standar

Kegiatan Gereja hendaknya meneguhkan dan menekankan apa yang “bajik, indah, atau dikatakan baik atau layak dipuji” (Pasal-Pasal Kepercayaan 1:13). Kegiatan tidak boleh mencakup apa pun yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Gereja.

20.2.6

Pendanaan untuk Kegiatan

Kebanyakan kegiatan hendaknya sederhana dan berbiaya sedikit atau tanpa biaya. Pengeluaran apa pun harus disetujui sebelumnya oleh keuskupan atau presidensi pasak.

Para anggota biasanya hendaknya tidak membayar untuk berperan serta dalam kegiatan. Untuk kebijakan dan pedoman mengenai mendanai kegiatan, lihat 20.6.

20.4

Konferensi Remaja

Mulai Januari di tahun mereka menginjak usia 14 tahun, remaja putra dan remaja putri diundang untuk berperan serta bersama dalam konferensi remaja. Konferensi remaja biasanya diadakan sekali setiap tahun pada tingkat lingkungan atau pasak. Itu juga boleh diadakan pada tingkat multipasak atau area. Dalam satu tahun ketika remaja ditugasi untuk menghadiri konferensi UKR, pasak dan lingkungan hendaknya tidak mengadakan konferensi remaja.

Konferensi remaja lingkungan direncanakan dan dilaksanakan oleh dewan remaja lingkungan, di bawah arahan keuskupan (lihat 29.2.6). Keuskupan mendapatkan persetujuan dari presidensi pasak mengenai rencana untuk konferensi remaja lingkungan.

Sewaktu para pemimpin dan remaja merencanakan konferensi remaja, mereka hendaknya menaati kebijakan dalam bab ini dan pedoman berikut:

  • Tema remaja tahunan Gereja dapat digunakan sebagai tema konferensi.

  • Rencanakan kegiatan yang selaras dengan tema.

  • Dapatkan persetujuan keuskupan atau presidensi pasak untuk semua pembicara dan kegiatan.

  • Pastikan pengawasan orang dewasa yang memadai setiap saat (lihat 20.7.1).

20.5

Kebijakan dan Pedoman untuk Memilih dan Merencanakan Kegiatan

20.5.1

Kegiatan Komersial atau Politik

Kegiatan yang diadakan untuk tujuan komersial atau politik apa pun tidak diizinkan (lihat 35.5.2).

20.5.2

Dansa dan Musik

Dalam semua acara dansa, pakaian, penampilan, penerangan, gaya dansa, lirik, dan musik hendaknya berkontribusi pada suasana di mana Roh Tuhan dapat hadir.

20.5.3

Senin Malam

Para anggota diimbau untuk mengadakan kegiatan keluarga pada hari Senin atau pada waktu-waktu lainnya. Kegiatan, pertemuan, atau kebaktian pembaptisan Gereja hendaknya tidak diadakan setelah pukul 18.00 pada hari Senin.

20.5.5

Kegiatan Menginap

Kegiatan menginap Gereja untuk kelompok gabungan remaja putra dan remaja putri harus disetujui oleh uskup dan presiden pasak. Hal yang sama berlaku untuk kegiatan bagi anggota lajang laki-laki dan perempuan.

Kegiatan menginap di gedung pertemuan atau pelataran gedung pertemuan Gereja tidak disetujui.

20.5.8

Pengudusan Hari Sabat

Tidak ada perkemahan Gereja, acara olahraga, atau acara rekreasi yang hendaknya dijadwalkan pada hari Minggu. Hendaknya juga tidak ada kelompok remaja dan yang lainnya melakukan perjalanan ke atau dari perkemahan atau konferensi remaja pada hari Minggu.

20.5.10

Kunjungan ke Bait Suci

Kunjungan ke bait suci diorganisasi pada tingkat lingkungan atau pasak di dalam distrik bait suci yang ditetapkan.

20.6

Kebijakan dan Pedoman untuk Mendanai Kegiatan

20.6.1

Kegiatan yang Dibayar dengan Dana Anggaran Lingkungan atau Pasak

Dana anggaran lingkungan atau pasak hendaknya digunakan untuk membayar semua kegiatan—dengan kemungkinan pengecualian yang tercantum dalam 20.6.2.

20.6.2

Pendanaan untuk Perkemahan Remaja

Jika anggaran lingkungan atau pasak tidak memiliki cukup dana untuk kegiatan-kegiatan yang tertera di bawah, para pemimpin dapat meminta peserta untuk membayar sebagian atau semuanya:

  • Satu perkemahan Imamat Harun tahunan yang diperpanjang atau kegiatan serupa.

  • Satu perkemahan Remaja Putri tahunan yang diperpanjang atau kegiatan serupa.

Biaya atau perjalanan untuk perkemahan tahunan hendaknya tidak berlebihan. Kurangnya dana pribadi hendaknya tidak menghalangi seorang anggota dari berperan serta.

20.6.3

Pendanaan untuk Konferensi UKR

Remaja dapat diminta untuk menyumbangkan biaya untuk menghadiri konferensi Untuk Kekuatan Remaja (UKR). Jika biaya akan menghalangi seorang remaja dari berperan serta, uskup dapat menggunakan dana anggaran lingkungan untuk membayar semua atau sebagian dari biaya ini. Lihat FSY.ChurchofJesusChrist.org.

20.6.5

Acara Penggalangan Dana

Pengeluaran untuk kegiatan pasak dan lingkungan biasanya dibayar dengan dana anggaran. Namun, presiden pasak atau uskup boleh mewenangkan satu acara penggalangan dana setiap tahun hanya untuk tujuan berikut:

  • Untuk membantu membayar kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam 20.6.2 dan 20.6.3.

  • Untuk membantu membeli peralatan yang dibutuhkan unit untuk perkemahan tahunan.

20.7

Kebijakan dan Pedoman Keselamatan untuk Kegiatan

20.7.1

Pengawasan Orang Dewasa

Setidaknya dua orang dewasa harus hadir di semua kegiatan Gereja yang dihadiri oleh anak dan remaja. Orang dewasa tambahan mungkin diperlukan bergantung pada ukuran kelompok, keterampilan yang diperlukan untuk kegiatan, atau faktor lainnya. Orang tua diimbau untuk membantu.

Semua yang bekerja dengan anak dan remaja harus menyelesaikan pelatihan perlindungan anak dan remaja. Lihat ProtectingChildren.ChurchofJesusChrist.org.

20.7.2

Persyaratan Usia untuk Peran Serta dalam Kegiatan Remaja

Dengan persetujuan orang tua mereka, remaja dapat menghadiri perkemahan menginap mulai di bulan Januari pada tahun mereka menginjak usia 12 tahun. Mereka dapat menghadiri kegiatan dansa, konferensi remaja, dan konferensi UKR mulai di bulan Januari pada tahun mereka menginjak usia 14 tahun.

20.7.4

Izin Orang Tua

Anak dan remaja tidak boleh berperan serta dalam kegiatan Gereja tanpa izin dari orang tua atau wali mereka. Untuk kegiatan Gereja yang mencakup menginap, perjalanan panjang, atau lebih dari risiko biasa, persetujuan tertulis diperlukan.

Orang tua dan wali memberikan persetujuan ini dengan menandatangani formulir Izin dan Rilis Medis.

20.7.5

Laporan tentang Perundungan

Perundungan apa pun yang terjadi selama kegiatan Gereja hendaknya dilaporkan kepada otoritas sipil. Uskup hendaknya segera dihubungi. Petunjuk untuk anggota disediakan di 38.6.2.7. Petunjuk untuk uskup disediakan di 38.6.2.1.

20.7.6

Tindakan Pencegahan untuk Keselamatan, Tanggap Kecelakaan, dan Pelaporan Kecelakaan

20.7.6.1

Tindakan Pencegahan untuk Keamanan

Para pemimpin dan peserta secara saksama menilai kegiatan untuk memastikan risiko cedera atau penyakit yang minimal. Kegiatan hendaknya juga memiliki risiko kerusakan yang minimal terhadap properti. Selama kegiatan, para pemimpin mengerahkan segala upaya untuk memastikan keamanan.

20.7.6.2

Tanggap Kecelakaan

Jika kecelakaan atau cedera terjadi pada properti Gereja atau selama kegiatan Gereja, para pemimpin menaati pedoman berikut, apabila berlaku:

  • Berikan pertolongan pertama. Jika seseorang memerlukan perawatan medis tambahan, hubungi layanan medis darurat. Juga hubungi orang tua, wali, atau sanak keluarga terdekat lainnya dan uskup atau presiden pasak.

  • Jika seseorang hilang atau meninggal, segera beri tahu penegak hukum setempat.

  • Sediakan dukungan emosional.

  • Jangan mendorong atau mencegah tindakan hukum. Jangan membuat komitmen atas nama Gereja.

  • Kumpulkan dan simpan nama-nama saksi, informasi kontak mereka, laporan tentang apa yang terjadi, dan foto-foto.

  • Laporkan kecelakaan tersebut (lihat 20.7.6.3).

20.7.6.3

Pelaporan Kecelakaan

Situasi-situasi berikut hendaknya dilaporkan secara daring di incidents.ChurchofJesusChrist.org.

  • Kecelakaan atau cedera terjadi di properti Gereja atau selama kegiatan Gereja.

  • Seseorang yang berperan serta dalam kegiatan Gereja hilang.

  • Properti pribadi, umum, atau Gereja rusak selama kegiatan Gereja.

  • Tindakan hukum diancamkan atau diantisipasi.

Jika sebuah peristiwa mengakibatkan cedera serius, fatalitas, atau orang hilang, presiden pasak, uskup, atau anggota yang dia tunjuk segera memberi tahu kantor area.

20.7.6.4

Asuransi dan Pertanyaan

Jika cedera terjadi selama acara Gereja, para pemimpin menentukan apakah program Church Activity Medical Assistance (CAMA) berlaku.

Dalam beberapa kasus, presiden pasak atau uskup mungkin memiliki pertanyaan tentang masalah keamanan atau klaim terhadap Gereja. Presiden pasak (atau seorang uskup di bawah arahannya) merujuk pertanyaan seperti itu ke Divisi Manajemen Risiko atau ke kantor area.

20.7.7

Perjalanan

Perjalanan untuk kegiatan Gereja hendaknya disetujui oleh uskup atau presiden pasak. Perjalanan ini hendaknya tidak memberikan beban yang tak semestinya kepada para anggota.

Peserta hendaknya tidak melakukan perjalanan jarak jauh (lebih dari beberapa jam) untuk kegiatan. Presidensi Area harus menyetujui pengecualian apa pun.

Jika memungkinkan, kelompok-kelompok Gereja hendaknya menggunakan transportasi komersial untuk perjalanan jarak jauh. Itu hendaknya berlisensi dan dilindungi oleh asuransi pertanggungjawaban.

Saat kelompok-kelompok Gereja melakukan perjalanan dengan kendaraan penumpang pribadi, setiap kendaraan harus dalam kondisi beroperasi dengan aman. Setiap orang hendaknya menggunakan sabuk pengaman. Setiap sopir hendaknya orang dewasa yang memiliki surat izin mengemudi dan bertanggung jawab.